
Gunung Tapa Ilir Kembangkan Lele dan Cabai dari Dana Desa

Tulang Bawang — Pemerintah Kampung Gunung Tapa Ilir mulai mengembangkan budidaya ikan lele, ikan nila, serta penanaman cabai dengan memanfaatkan alokasi 20 persen Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan ketahanan pangan di tingkat kampung.
Kegiatan berlangsung pada Rabu (23/4/2025) pukul 10.00 WIB di lahan dan kolam yang dikelola kampung. Hadir dalam kegiatan ini Camat Gedung Meneng Rohmadh Santo, S.H., M.H., bersama Sekretaris Camat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, pendamping desa, ketua BUMKam, serta perangkat kampung lainnya.
Kepala Kampung Gunung Tapa Ilir, Yudi Saputra, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Peraturan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025. Aturan tersebut mewajibkan pemerintah kampung mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk program ketahanan pangan.
“Melalui budidaya ikan dan tanaman hortikultura ini, kami ingin mendorong kemandirian pangan masyarakat dan menciptakan sumber penghasilan tambahan di tingkat rumah tangga,” ujar Yudi.
Ia juga menyampaikan harapan agar program tersebut tidak sekadar seremonial, melainkan benar-benar dikelola secara berkelanjutan dan terukur. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program.
Camat Gedung Meneng, Rohmadh Santo, SH.,MH Rohmadh santo, SH.,MH memberikan apresiasi atas inisiatif kampung dalam menjalankan amanat kebijakan pusat. Ia menilai langkah ini sebagai wujud kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan kampung dalam memperkuat ketahanan pangan berbasis lokal.
“Kami akan terus mendorong dan memantau pelaksanaan program serupa di kampung-kampung lain agar manfaat Dana Desa benar-benar dirasakan langsung oleh warga,” ujar Rohmadh. santo
